Binomial Nomenclature


Binomial Nomenclature adalah suatu cara penamaan suatu spesies dalam sistem klasifikasi makhluk hidup yang diterapkan oleh Carolus Linnaeus.

Metode binominal nomenclature (tata nama ganda), merupakan metode yang sangat penting dalam klasifikasi makhluk hidup. Hal ini dikarenakan begitu banyaknya makhluk hidup yang mempunyai nama panggilan yang sangat banyak tergantung daerah dan bahasanya. Karena itu sebagai langkah awal dalam pengelompokan makhluk hidup diperlukan suatu tata nama yang dapat dikenal oleh seluruh dunia.

Binomial Nomenclature disebut tata nama ganda karena pemberian nama jenis makhluk hidup selalu menggunakan dua kata (nama genus dan species)

Berikut ini adalah aturan pemberian nama species dan makhluk hidup dalam sistem klasifikasi makhluk hidup.

Tata cara pemberian nama metode Binomial Nomenclature

1.Nama spesies terdiri atas dua kata, kata pertama merupakan nama genus, sedangkan kata kedua merupakan penunjuk jenis(epitheton specificum)

2.Huruf pertama nama genus ditulis huruf capital, sedangkan huruf pertama penunjuk jenis digunakan huruf kecil

3.Nama spesies menggunakan bahasa latin atau yang dilatinkan

4.Nama spesies harus ditulis berbeda dengan huruf-huruf lainnya (bisa miring, garis bawah, atau lainnya)

5.Jika nama spesies tumbuhan terdiri atas lebih dari dua kata, kata kedua dan berikutnya harus digabung atau diberi tanda penghubung.

6.Jika nama spesies hewan terdiri atas tiga kata, nama tersebut bukan nama spesies, melainkan nama subspesies (anak jenis), yaitu nama takson di bawah species

7.Nama spesies juga mencantumkan inisial pemberi nama tersebut, misalnya jagung (Zea Mays L.) huruf L tersebut merupakan inisial Linnaeus.

Komentar